News

Kepala SDN 1 Satiruk Kotim Mengeluh Tidak Lagi Mendapatkan Tunjangan Khusus Daerah Terpencil 

Seorang guru SDN 1 Desa Satiruk, Juwarsih, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, mengeluh ke Bupati karena tidak lagi terima tunjangan khusus.

Featured-Image
Bupati Kotim Halikinnor, saat berdialog dan menerima masukan dari perwakilan guru dari Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, dalam kegiatan Sosialsasi Pengelolaan Dana BOS Jenjang SD, bertempat di Aula Hotel Werra Sampit, Kamis (27/6/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Kepala SDN 1 Desa Satiruk, Juwarsih, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng mengeluh tidak lagi menerima tunjangan khusus yang sebelumnya pernah didapatkannya.

Padahal, sekolah di tempat Juwasih mengajar adalah wilayah terpencil dan terletak juga berada paling ujung desa.

"Tunjangan khusus kami kenapa hilang, padahal di sekolah lain dalam satu desa mereka masih dapat," keluh Juwarsih, di depan Bupati Kotim, Halikinnor, dalam kegiatan Sosialsasi Pengelolaan Dana BOS Jenjang SD, bertempat di Aula Hotel Werra Sampit, Kamis (27/6/2024).

Lanjut Juwarsih, bahwa dulunya Desa Setiruk adalah wilayah terpencil, namun sekarang telah dikatakan maju berdasarkan laporan pihak Pemerintah Desa setempat.

Meski demikian, hak tunjangan khusus daerah terpencil dirinya sebagai guru seharusnya tidak hilang begitu saja. Pasalnya, para guru di sejumlah sekolah lain yang berada di desa tersebut masih menerima tunjangan itu.

"Dulu desa kami sebagai daerah terpencil dan sekarang dikatakan maju, itu kan laporan dari pihak desa, dan kami sebenarnya harus dapat, karena sekolah yang lebih dekat dibagian tengah desa masih dapat, sedangkan kami sekolah yang paling ujung dari desa malah tidak dapat, kami mohon solusinya dengan bapak bupati," ungkapnya.

Menanggapi keluhan itu, Bupati Kotim, Halikinnor meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) mencari tahu, apa yang menyebabkan tunjangan khusus guru tersebut tidak lagi diterimanya.

"Untuk tunjangan guru di daerah terpencil yang tidak dapat, saya minta Kepala Dinas Pendidikan agar menelusuri dimana letak masalahnya, supaya mereka yang tidak dapat bisa dapat juga," tegas Halikinnor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Ifansyah menjelaakan bahwa Itu SK tunjangan khusus daerah terpencil itu dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pusat.

"Persoalannya memang ada beberapa sekolah bilang seperti itu, karena kesalahan mereka mengisi biodata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Seharusnya mereka mengisi pertanyaan masuk terpencil atau tidak, ini perlu diperhatikan pihak sekolah maupun operator sekolah dalam mengisi identitas," terang M Irfansyah.

Untuk bisa mendapatkan tunjangan khusus itu, dirinya meminta pihak sekolah harus memperbaiki datanya, kemudian kembali mengirim ke Kemendikbudristek, agar bisa menerima Surat Keterangan (SK) dari pusat.

"Kalau nanti diperbaiki, kemungkinan pasti bisa mendapatkan lagi hak tunjangan khususnya. Karena semua biodata sekolah itu melalui verifikasi pusat, dan yang berwenang mengeluarkan SK tunjangan khusus daerah terpencil itu juga dari pusat," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner