Nasional

Kementerian Ketenagakerjaan Alokasikan Bantuan Subsidi Upah Rp 37,7 triliun

apahabar.com, PEKALONGAN – Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp37,7 triliun pada pekerja terdampak…

Featured-Image
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto-Istimewa

bakabar.com, PEKALONGAN – Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp37,7 triliun pada pekerja terdampak Covid-19.

Bantuan itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang eksis bekerja dan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Namun dari alokasi Rp37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp8 triliun karena data yang diterima awal 15,7 juta (pekerja, red.) ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
di Pekalongan, Minggu (18/20).

Adapun alokasi yang dikembalikan sebesar Rp8 triliun tersebut digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer,” katanya.

Ida Fauziah mengatakan pemerintah terus berjuang dengan segala daya dan upaya untuk melawan Covid-19 agar pandemi cepat berakhir.

“Kita harus menang melawan Covid-19 dengan segala cara. Oleh karena, pemerintah akan mengajak pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa keluar dari kondisi sulit sekarang ini,” katanya.

Ia menjelaskan pekerja tetap dibantu pemerintah, karena dengan adanya pandemi Covid-19, mereka juga berkurang pendapatannya, bahkan hilang.

“Kami mengingatkan pada masyarakat agar semua bisa tetap roduktif tetapi aman dari Covid-19. Kita tidak boleh ‘sembrono’, boleh berkumpul tetapi harus tetap jaga jarak,” katanya.(ant)

Komentar
Banner
Banner