Kalteng

Kemensos Bantu Perbaiki 100 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini mendapatkan bantuan rehabilitasi 100 unit rumah tidak…

Featured-Image
Pemerintah dorong pembangunan rumah berbasis komunitas di berbagai daerah. Foto-Dok. Kementerian PUPR via Liputan6.com

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini mendapatkan bantuan rehabilitasi 100 unit rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Alhamdullilah, tahun 2021 ini kita dapat bantuan bedah rumah tidak layak huni sekitar 100 unit dari Kemensos RI,” kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan kepada bakabar.com, Senin (21/6) malam.

Budi bilang, masyarakat yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) tersebut, adalah mereka yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun 100 unit rumah warga tidak layak huni yang nantinya akan direhabilitasi tersebar di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Bataguh, Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Kapuas Murung dan Kecamatan Pulau Petak.

Sedangkan syarat yang harus di penuhi bagi masyarakat yang mendapat bantuan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebut di antaranya foto copy KTP dan Kartu Keluarga.

“Yang paling utama adalah foto copy Kartu PKH/KSS atau komplementari program, foto copy surat bukti kepemilikan rumah/lahan, foto kondisi rumah sebelum memerima RS-RTLH dan terakhir adalah rancangan anggaran biaya,” ujar Budi.

Nah, saat ini, kata Budi Kurniawan, program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebut di Kapuas sedang dalam tahap verifikasi lapangan.“Saat ini masih tahap verifikasi lapangan. Realisasinya mungkin sekitar bulan Agustus atau September nanti,” pungkas Budi.

img

Pemerintah dorong pembangunan rumah berbasis komunitas di berbagai daerah. Foto-Dok. Kementerian PUPR via Liputan6.com



Komentar
Banner
Banner