Produk Impor

Kemenkop UKM akan Batasi Produk Impor di E-commerce

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan akan membatasi masuknya produk impor pada platform e-commerce

Featured-Image
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki (tengah). Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTA– Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan akan membatasi masuknya produk impor pada platform e-commerce.

Tujuannya adalah untuk melindungi produk UMKM dari kehadiran produk impor ke pasar dalam negeri.

“Selain itu, banyak produk impor yang beredar belum memiliki sertifikat SNI atau BPOM, sehingga tidak aman untuk konsumen,” ujar Teten dalam Refleksi 2022 Outlook 2023 di Jakarta, Senin (26/12).

Kemenkop sudah membuat dua rencana untuk membatasi penyebaran produk impor yang ada di e-commerce.

Usulan pertama, yaitu melakukan pembatasan jumlah penjual online atau ritel online, yang menawarkan produk impor.

Pihaknya tidak melarang penjualan produk impor, untuk dijual di dalam negeri, tapi pemerintah akan mengatur persyaratan baru bagi penjual produk impor online.

“Jika mereka ingin berjualan ke pasar dalam negeri, harus buka perusahaan dulu di Indonesia, baru setelah itu mereka bisa berjualan online,” kata Teten.

Kemudian, usulan kedua adalah melakukan revisi pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Diketahui, Permendag Nomor 50 Tahun 2020, mengatur tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Revisi aturan tersebut, terkait dengan pembatasan yang ditetapkan pada produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri.

“Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 itu, adalah pembatasan dari sisi harga terhadap produk yang di impor,” ucap Teten.

Tapi, Teten masih belum menyebutkan terkait dengan detail dari revisi aturan produk impor tersebut.

“Masih dalam diskusi, yang penting kita tahu sekiranya produk UMKM yang harus di lindungi itu harganya berapa, sehingga yang boleh di impor itu jangan memukul harga produk UMKM,” ungkap Teten.

Editor


Komentar
Banner
Banner