Nasional

Kemenkes Minta RS Swasta Gotong Royong Tampung Pasien Covid-19

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh rumah sakit termasuk RS swasta untuk turut melayani…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh rumah sakit termasuk RS swasta untuk turut melayani pasien Covid-19.

Oleh Kemenkes, RS swasta diminta menyediakan 40 persen ruang untuk menampung pasien Covid-19.

“Jangan menganggap penanggulangan Covid-19 ini pekerjaannya pemerintah saja, pekerjaannya Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga pekerjaan dan tanggung jawab kita bersama bagaimana kita bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, dilansir dari Republika.co.id, Rabu (27/01).

Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan surat edaran meminta seluruh rumah sakit di Indonesia yang sebelumnya tidak membuka layanan untuk pasien Covid-19, untuk mengonversi sebanyak 40 persen ruang rawat inapnya dialihkan sebagai ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

Selain itu seluruh RS juga diminta untuk mengonversi 25 persen ruang ICU yang tersedia untuk digunakan sebagai penanganan Covid-19 seiring dengan bertambahnya jumlah kasus penyakit yang disebabkan oleh virus SAR CoV 2 tersebut.

Ketentuan tersebut berlaku bagi RS yang berada di wilayah zona merah penularan Covid-19.

Sementara RS yang berada di zona kuning diminta untuk menambah atau mengonversi kapasitasnya sebanyak 30 persen ruang isolasi dan 20 persen ruang ICU untuk pelayanan Covid-19.

Lalu RS di zona hijau diminta berjaga-jaga apabila terjadi lonjakan kasus untuk menambah atau mengonversi kapasitasnya sebanyak 25 persen untuk ruang isolasi, dan 15 persen untuk ICU.

Hingga saat ini Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.600 rumah sakit di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19.

Total ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sekira 81 ribu lebih. Saat ini jumlah keterisian tempat tidur tersebut secara nasional masih terisi oleh sekitar 51 ribu pasien atau dengan persentasi 63,66 persen.

Namun bila dilihat kota per kota, Kadir menyebutkan ada yang keterisian tempat tidur RS untuk Covid-19 sudah melebihi kapasitas atau di atas 80 persen.

Hal ini bisa berdampak pada pasien Covid-19 yang tidak tertampung hingga meningkatkan risiko kematian akibat Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan daerah zona merah yang keterisian tempat tidur RS mencapai 82 persen yaitu DKI Jakarta dan Banten dengan keterisian 80 persen.

Sementara wilayah seperti DIY, Jawa Barat, dan Bali yang merupakan zona kuning namun keterisian tempat tidurnya sudah di atas 70 persen.



Komentar
Banner
Banner