bakabar.com, JAKARTA - Peristiwa bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022 akhirnya terdengar langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menerangkan peristiwa bayi tertukar tersebut diduga adanya keteledoran petugas rumah sakit dalam menjalankan protokol pelayanan persalinan.
"Sebenarnya ada protokol tetapnya. Misal kalau bayi lahir, gelangnya harus sama dengan ibunya," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (27/8).
Baca Juga: Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor Dilakukan Bertahap
Kesalahan prosedur tersebut, kata Siti, petugas kesehatan tidak memastikan bayi pasien tertukar dengan mencocokan nomor rekam medis yang tertera pada gelang bayi dan ibunya.
Standar penanganan usai persalinan tersebut menurutnya saat ini sudah lama tersedia. Meski begitu, hal tersebut kembali kepada kepatuhan petugas terhadap standar yang sudah ditetapkan.
"Kalau orang teledor ya gimana dong. Harusnya dia profesional dalam menjalankan tugas," terangnya.
Adapun mengenai adanya faktor keteledoran petugas rumah sakit, Nadia menerangkan proses verifikasi untuk membuktikan adanya kelalaian petugas masih terus dilakukan.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Kedua Bayi di Bogor Terbukti Tertukar
Termasuk di antaranya, Nadia juga meminta agar dapat terlebih dahulu dilakukan mediasi dalam penyelesaian persoalan tersebut.
"Ini proses hukum dan proses hukum kan ada tahapannya. Tidak serta merta dikriminalisasi," kata Nadia.
"Itu tidak harus selalu berakhir pada tuntutan. Kan mediasi masih bisa dilakukan di luar dari forum itu," katanya.