bakabar.com, BOGOR - Polisi menyampaikan hasil tes DNA dua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, kedua bayi tersebut dinyatakan tertukar.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8).
Selain tes DNA, serangkaian penyelidikan telah dilakukan untuk mencari fakta itu. Kini, kedua keluarga telah menerima hasil tes DNA itu dengan legowo.
"Masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ungkap Rio.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Baca Juga: Bayi Tertukar Setahun di RS Bogor, Polisi Selidiki
Menurut Rio, proses penyelidikan terus berjalan meski kedua orang tua telah menerima. Salah satunya menyelidiki unsur kelalaian dari pihak rumah sakit.
"Itu masih kita dalami," ucapnya.
Rio juga mengatakan pihaknya akan mengundang pihak Kementerian PPPA dan KPAI. Agar kasus bisa selesai dan seluruh pihak bisa menerimanya.
"Kita akan hadirkan semuanya, termasuk dari Kementerian PPPA dengan KPAI, insyaallah semua akan tercapai keinginan masing-masing dan apa yang diharapkan bisa dirasakan bersama," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus bayi tertukar dialami ibu di Bogor setahun lalu. Bayi yang dilahirkannya tertukar dengan bayi pasangan lain di rumah sakit yang sama dan kasus ini baru diselidiki pihak kepolisian.