Kalteng

Kemendikbud Tetapkan 16 Sekolah di Kapuas Pelaksana Program PSP

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan sebanyak 16 sekolah yang tersebar…

Featured-Image
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat ketika beberapa waktu lalu meninjau pelaksanaan ujian sekolah. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan sebanyak 16 sekolah yang tersebar di Kabupaten Kapuas, Kalteng, sebagai pelaksana program sekolah penggerak (PSP).

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, mengatakan 16 sekolah sebagai pelaksana PSP tersebut terdiri dari 2 TK, 8 SD, 4 SMP dan 2 SMA.

Tujuan penetapan program PSP tersebut adalah untuk mendorong transformasi satuan pendidikan dalam peningkatan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik.

“Baik dari aspek kognitif maupun nonkognitif [karakter] dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (9/8).

Suwarno bilang, Kabupaten Kapuas juga memiliki 26 peserta dan pendamping program pendidikan guru penggerak (PGP) di mana mereka telah mengikuti program ini sejak sembilan bulan lalu, dua di antaranya telah menduduki jabatan kepala sekolah definitif.

Program PGP diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.

Termasuk menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

“PGP juga mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah,” ujarnya.

“Tentunya ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan di sekolah," pungkas Suwarno Muriyat.



Komentar
Banner
Banner