bakabar.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan pihaknya siap mengusut laporan pungutan liar atau pungli di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Nah, nanti ini saya hubungi pihak-pihak terkait untuk penyelesaian lebih lanjut soal itu," ujar Anna Hasbie dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (20/12).
Masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini dihebohkan adanya isu pungli nasi kotak yang diduga diminta oleh anggota pengurus KUA.
Anna Hasbie menjelaskan pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut dan melakukan pengecekan ke kantor KUA Balikpapan.
"Ya kita memang punya prosedur yang tetap, makanya kan kita harus pelajari dulu kasusnya seperti apa, betul atau tidak, belum bisa ditindak langsung," jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga, Rahma (bukan nama sebenarnya) mengaku adiknya diminta membawa nasi kotak saat hendak melangsungkan pernikahan di salah satu KUA di Balikpapan.
Isu pungli berupa nasi kotak sebanyak 20 kotak disebutnya sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah. Tak hanya itu, kata Rahma, adiknya juga diminta agar nasi kotak yang dibawa minimal berisi lauk pauk berupa ayam bakar dan ikan nila.
Rahma mengaku adiknya terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli sebanyak 20 nasi kotak.
"Ya kami kaget aja sih, kalau bagi yang nggak mampu gimana? Kasihan nanti mesti hutang dong," keluhnya.