Tak Berkategori

Kemenag Tak Mampu, MIS Banjarmasin Kian Terpuruk

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin hanya mampu memberikan pendampingan ke Madrasah Ibtidaiyah…

Featured-Image
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Musyawarah Mufakat di Kelurahan Kampung Gadang, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto-apahabar.com/Muhammad Robbi

bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin hanya mampu memberikan pendampingan ke Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Musyawarah Mufakat di Kelurahan Kampung Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dalam pantauan bakabar.com, kondisi MIS yang berada di tengah kota itu sangat memprihatinkan.

“Kita tak bisa serta merta memberikan bantuan berupa uang kepada sekolah,” ucap Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i kepada bakabar.com, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga:Madrasah Musyawarah Mufakat Bakal Dapat Prioritas

Pendampingan yang dimaksud, mulai dari pembuatan proposal dan memasukan ke dalam sistem sarana dan prasarana (Simsarpras), ataupun sebatas pemberian saran dan masukan kepada pihak yayasan dan sekolah.

“Kalau terkait pembangunan fisik sekolah, kita masih belum bisa,” ujar dia.

Untuk memudahkan bantuan masuk, pihaknya akan lebih dulu membantu agar status kawasan bisa menjadi tanah wakaf

Instansi pemerintahan kata dia tak serta merta dapat memberikan bantuan secara materi kepada yayasan ataupun sekolah.

Kendati demikian, pihak yayasan atau sekolah, kata Rofi’i, harus tetap memenuhi 11 syarat ketentuan dalam pencairan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019.

Agar terjadi usaha dua arah, sambung Rofi’i, sekolah juga harus mengupayakan agar secepatnya memenuhi syarat tersebut.

Di sisi lain, pihaknya ikut mendorong agar yayasan atau sekolah mampu memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sebelumnya, pihaknya telah berjanji akan memprioritaskan MIS yang berada di tengah Kota Seribu Sungai itu untuk masuk dalam DIPA 2019.

Perihal tersebut akan diteruskan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemenag RI.

“Kita berusaha akan memperjuangkan MIS Musyawarah Mufakat, tapi tetap berdasarkan persetujuan Kanwil dan Kemenag RI” katanya.

11 syarat ketentuan yang dimaksud, misalnya sertifikat tanah, Rancangan Anggaran Belanja (RAB), foto lahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat tanah yayasan, rekomendasi dari kantor Kemenag kota Banjarmasin, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

“Selanjutnya penyerahan proposal ke Kanwil Kemenag Kalsel dan mengisi di aplikasi sistem informasi sarana dan prasarana (Simsarpras),” jelasnya.

Rofi’i mengakui, Kemenag kota Banjarmasin pernah memberikan bantuan dana rehabilitasi bangunan pada 2019. Namun, setelah 10 tahun silam, pihak MIS Musyawarah Mufakat tak kunjung mengajukan proposal.

“Memang setelah itu MIS Musyawarah Mufakat tak tersentuh,” ujarnya.

Tak ada mengajukan proposal ke kantor Kemenag kota Banjarmasin, isu beredar MIS Musyawarah Mufakat sempat mengajukan ke Pertamina.

“Kalau mendapat bantuan dari Biro Kesra kota Banjarmasin sebanyak empat juta memang benar,” ujarnya.

Dia juga menyebut, dari 50 proposal di 2018 yang direkomendasi oleh Kantor Kemenag Banjarmasin dan Kanwil Kemenag Kalsel, hanya 5 proposal yang disetujui oleh Kemenag RI.

“Kemenag kota Banjarmasin sejumlah 1 Sekolah dan Kanwil Kemenag Kalsel 4 sekolah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui media ini sempat menyambangi MIS yang berada di Kelurahan Kampung Gadang, Banjarmasin Tengah itu. Sangat mudah dijumpai sejumlah lubang menganga.

Tak sedikit, siswa pernah terperosok. Lebih-lebih, ketika air meninggi. Bahkan, sampai menutup permukaan lantai.

Bangunan sekolah itu terhimpit di antara rumah dan kuburan muslim.

Meski demikian, kata Sirrajudin, sekolah enggan menyerah. Mereka bertekad terus eksis. Walau, pendanaan kian seret.

Bangunan tua sejak 1987 silam itu tampak reot. Dinding berbahan kalsiboard itu penuh dengan coretan.

Begitu pula juga plafon. Sebagian material menggantung, tanda akan lepas. Bahkan, sudah ada yang menganga.

Hidup segan mati tak mau. Pribahasa yang pas untuk menjelaskan kondisi MIS itu.

Baca Juga:Madrasah Musyawarah Diterpa Isu Miring, Kemenag Angkat Bicara!

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner