Religi

Kemenag RI: Umrah Jemaah Indonesia Berjalan Lancar

apahabar.com, JAKARTA — Proses ibadah jemaah Indonesia di masa pandemic Covid-19 dinilai berjalan lancer. Hal ini…

Featured-Image
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim.Foto-net

bakabar.com, JAKARTA — Proses ibadah jemaah Indonesia di masa pandemic Covid-19 dinilai berjalan lancer. Hal ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, saat webinar dengan tema

“Perkembangan Terkini: Umrah Aman Saat Pandemi” yang digelar Satuan Tugas Penanaganan Covid-19, Rabu (11/11).

Ada tiga kelompok terbang (kloter) jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat di masa pandemi pada 4 November.

“Secara umum saya melihat Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya, Rabu (11/11).

Arfi mengatakan, kesempatan umrah di luar warga negara Arab Saudi sejak 1 November masih dalam uji coba. Nantinya dari hasil uji coba mengizinkan jemaah asing umrah di masa pandemi ini akan ada beberapa evaluasi.

Jadi, kata Arfi, ketika kemudian di lapangan ada beberapa hal dinamika perubahan dari kebijakan yang disampaikan sebelum 1 November itu harus dipahami bahwa ini demi jemaah tidak terpapar Covid.

Jadi penting semua pihak patuh terhadap kebijak yang dikeluarkan Arab Saudi.

“Kita harus memahami ini dalam konteks untuk pencegahan, pengendalian, dan perlindungan bagi warga Indonesia melaksanakan ibadah umrah,” katanya.

Arfi mengatakan, patuh terhadap protokol kesehatan bukan untuk masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah umrah saja, akan tetapi demi seluruh warga negara Indonesia. Karena warga negara yang menjalankan ibadah umrah tentunya pasti akan kembali lagi ke Indonesia.

“Termasuk juga seluruh warga negara Indonesia itu sendiri,” katanya.

Sehingga dinamika-dinamika itu, pemerintah Indonesia telah memahami sebagai satu bentuk pencegahan yang perlu diambil demi kesehatan keselamatan, kenyamanan jemaah dalam melaksanakan ibadah umrah sendiri.

Arfi mengapresiasi Satuan Tugas Penanaganan Covid-19 telah menggelar webinar dengan tema “Perkembangan Terkini: Umrah Aman Saat Pandemi”. Webinar ini penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memutus mata rantai Covid-19.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang telah inisiatif menyelenggarakan acara ini, semata-mata untuk sosialisasi, edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah di masa pandemi,” katanya.

Setelah ditangguhkan selama delapan bulan karena wabah Covid-19 yang melanda dunia, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November lalu.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang perlindungan jemaah haji dan umrah, maka Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020 sebagai pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.



Komentar
Banner
Banner