bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, saat ini tengah menyusun dokumen Rancangan Detail Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS) Perkotaan Kuala Kapuas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, mengatakan penyusunan RDTR diharapkan dapat menjadi wadah dalam mengembangkan investasi di Kota Kuala Kapuas.
“Dengan disusunnya dokumen RDTR akan menjadi acuan dasar dalam mengembangkan investasi di Kota Kuala Kapuas semakin maju, sejahtera dan bermartabat," katanya di Kuala Kapuas, Kamis (17/12).
Dijelaskan Septedy pada 2020 ini akan dikompilasikan semua data yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR OSS.
“Mengingat pentingnya peran dan fungsi RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas, kegiatan ini direncanakan dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2021 nanti,” jelasnya.
Mantan Camat Dadahup Kabupaten Kapuas itu pun menyampaikan terima kasih kepada tim dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis dalam penyusunan RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi - tingginya kepada tim dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis dalam penyusunan RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas," kata Septedy.