bakabar.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol menindaklanjuti keluhan pengguna jalan terkait adanya lubang di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pihak Jasa Marga berjanji akan menambal lubang untuk sementara kemudian perbaikan permanen.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan hal itu, di Bekasi, Minggu (26/2). "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek," ujarnya.
Lisye menyatakan akan terus melakukan upaya penanganan terhadap lubang dengan menyiagakan tim 24 jam serta melakukan pengecekan lokasi secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan oleh pengguna jalan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Jasa Marga telah melakukan tindakan awal berupa patching atau penambalan sementara di lokasi lubang. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perawatan berupa program rekonstruksi perkerasan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Waskita Percepat Pembangunan Tol Bocimi Seksi 2
"Sepanjang tahun 2023, kami telah merencanakan program pemeliharaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta," katanya.
Jasa Marga Transjawa Tol juga menyiapkan tim patching yang bertugas melakukan pemeriksaan dan penambalan sementara di lokasi yang memang memerlukan perbaikan.
"Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan," katanya.
Lisye melanjutkan upaya pencegahan terhadap kejadian serupa tidak hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, namun juga di ruas tol lain dengan menyiagakan petugas 24 jam untuk perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan.
Baca Juga: Presiden Tiba di Jateng untuk Resmikan Jalan Tol Semarang-Demak
"Ban depan mobil saya, dua-duanya benjol, kena lubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Ali, seorang pengendara yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Karawang, Minggu (26/2).
Ia mengaku pada Sabtu malam (25/2), melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek, masuk dari Gerbang Tol Cikampek Utama dan keluar Gerbang Tol Karawang Timur. Di sepanjang jalan tol itu memang ada sejumlah titik jalan yang berlubang, tapi tidak terlalu parah.
Baru saat melintasi beberapa kilometer menuju tikungan ke arah Gerbang Tol Karawang Timur, tepatnya di lajur dua, kendaraan terjebak lubang besar. "Suara ban yang terjebak masuk lubang itu sangat kencang," kata dia.
Baca Juga: Sempat Ditutup Seharian, Warga Buka Akses Jalan Tol Jatikarya 1
Saat itu, ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya, karena menganggap ban dan velg-nya tidak masalah setelah terjebak lubang besar.
Namun keesokan harinya, pada Minggu pagi, Ali baru menyadari kalau ban depan mobilnya sebelah kiri dan kanan, mengalami benjol setelah terjebak lubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ia kemudian mencari informasi tentang klaim ganti rugi pengguna jalan tol ke Jasa Marga, hingga akhirnya menghubungi one call center 14080.
"Saya mencoba ikuti alurnya. Apalagi saya tidak mengambil struk-nya saat masuk gerbang tol, ternyata ribet juga, tak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Ali.
Baca Juga: Pecah Ban saat Berkendara di Jalan Tol, Segera Lakukan Cara Ini
Layanan Tol
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.
Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus. "salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang," ucapnya.
Lisye menjelaskan langkah penanganan klaim kendaraan akibat jalan rusak atau jalan berlubang di Jalan Tol Jasa Marga Group dapat ditempuh dengan melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Call Center kemudian akan mengirim petugas Mobile Customer Service menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalananan.
Baca Juga: Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaian, termasuk membuatkan berita acara kerusakan atau kerugian pengguna jalan.
Proses pengajuan klaim dimaksud disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi.
Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu yang berlaku, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan," pungkasnya.