Kalsel

Keluarkan SP3, Disperindag Tabalong Segel Sejumlah Toko Pasar Tanjung, Tak Digubris Bakal Dibongkar

apahabar.com, TANJUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong akhirnya memberikan Surat Peringatan (SP3) kepada…

Featured-Image
Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari menempel stiker penyegelan toko di Pasar Tanjung. Foto- apahabar.com/Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong akhirnya memberikan Surat Peringatan (SP3) kepada para penyewa toko di Pasar Tanjung.

Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari, mengatakan SP3 dikeluarkan sebagai peringatan terakhir karena selama SP1 dan SP2, penyewa toko tidak melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi.

“Ada 80 toko di Pasar Tanjung yang kami berikan SP3 sekaligus dilakukan penyegelan,” ungkap Husin, Senin (02/11).

Meski sudah disegel tidak serta merta tokonya langsung diambil, namun para penyewa masih diberikan waktu selama dua pekan kedepan untuk melakukan klarifikasi.

“Bila dalam waktu itu tidak ada tanggapan, kami lakukan pembongkaran serta akan kami tawarkan kepada pedagang yang berminat menempatinya,” tegas Husin.

Dari informasi dan temuan di lapangan, Husin mengungkapkan beberapa alasan pedagang tidak membuka tokonya.

Di antaranya, mereka juga mempunyai toko di tempat lain, pemiliknya tidak berusaha koperatif dan sebagainya.

Selain Pasar Tanjung, peringatan terakhir ini juga akan dilakukan di pasar lainnya di Tabalong.

“Setelah ini kami juga akan melakukan penertiban di pasar Kapar, pasar kuliner Mabuun serta pasar Kelua,” kata Husin.



Komentar
Banner
Banner