Tiktoker Bima Yudho

Keluarga Tiktoker Bima Yudho Dipersekusi, Sekjen PAN: Kritik Dijawab Kinerja!

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mendukung hak berekspresi Bima, Tiktoker yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurut Eddy kritik harusn

Featured-Image
Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno. (Foto: CNN Indonesia)

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mendukung hak berekspresi Bima Yudho, Tiktoker yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurut Eddy kritik harusnya dijawab dengan kinerja, bukan dengan intimidasi apalagi persekusi.

"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy di Jakarta, Minggu (16/4).

Di era reformasi ini, lanjut Eddy, media sosial adalah salah satu cara bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan warganya.

Baca Juga: Tiktoker Bima Yudho Diintimidasi, Sekjen PDIP: Tak Boleh di Negara Hukum!

"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apapun," tegasnya.

Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini menilai kritik Bima tidak perlu dianggap sebagai penghinaan apalagi pencemaran nama baik. Justru seharusnya bisa menjadi evaluasi.

"Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik untuk bagi pemprov untuk berbenah," lanjutnya.

Baca Juga: [ Habar News ] Bikin Lampung Viral, Bima Dipidanakan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di Kepolisian tidak perlu ditindaklanjuti.

"Saya meyakini beliau Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikannya di kepolisian tidak dilanjutkan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner