Nasional

Kekurangan Petahana Dikemas Jadi Serangan, Pengamat Puji Denny Indrayana

apahhabar.com, JAKARTA – Peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa mengatakan bahwa Denny Indrayana selama ini mengamati…

Featured-Image
Denny IndrayanaFoto-istimewa

apahhabar.com, JAKARTA – Peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa mengatakan bahwa Denny Indrayana selama ini mengamati kinerja petahana selama menjabat, yang pencapaiannya kurang maksimal. Kemudian dia kemas sebagai amunisi di masa kampanye.

Amunisi terbukti ampuh mengambil simpati masyarakat. Itu terbukti dengan perolehan suara sementara KPU Kalsel, di mana pasangan calon Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi dapat mengimbangi perolehan suara Sahbirin Noor-Muhidin.

“Saya lebih melihat pasangan ini berhasil melihat beberapa kinerja incumbent yang pencapaiannya mungkin kurang maksimal, untuk kemudian dikemas menjadi amunisi kampanyenya,” kata Ardha, dilansir bakabar.com dari CNN Indonesia, Minggu (13/12).

Menurut Ardha, selama menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan periode 2016-2021, kepuasan terhadap kinerja Sahbirin Noor memang tidak tergolong tinggi. Hingga kemudian, Denny memanfaatkan itu untuk menarik simpati masyarakat.

“Mungkin celah ini yang berhasil dimanfaatkan Denny,” kata Ardha.

Perolehan suara Denny-Difriadi dan Sahbirin-Muhyidin cenderung ketat. Baik di quick count atau hitung cepat, maupun Sirekap KPU yang masih berjalan.

Di hitung cepat Charta Politika, Sahbirin-Muhyidin memang meraih suara lebih besar, yaitu 50,43 persen. Namun, tidak berbeda jauh dengan Denny-Difriadi yang meraih 49,57 persen.

Hitung cepat versi Indikator Politik pun demikian. Suara Sahbirin-Muhyidin sebesar 50,23 persen, sementara Denny-Difriadi 49,57 persen. Hanya beda tipis.

Dalam Sirekap KPU yang masih berjalan, Denny-Difriadi yang unggul perolehan suara, yakni sebesar 50,8 persen. Beda tipis dari Sahbirin-Muhidin dengan 49,2 persen.

Data tersebut diambil dari Sirekap KPU berdasarkan 55 persen suara masuk atau per pukul 18.00 WIB, Sabtu (12/12).

Denny Indrayana, lanjut Ardha, juga memiliki nama besar berkat riwayat jabatannya selama ini. Denny pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan masa jabatan 2011-2014.

Selain itu Denny juga pernah menjadi salah satu kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019. Hal tersebut yang membuat nama Denny melejit.

“Tentu hal ini bukan satu-satunya faktor, tapi setidaknya membantu pasangan Denny-Difriadi untuk lebih mempercepat meningkatkan pengenalannya kepada masyarakat,” ucap Ardha.

Komentar
Banner
Banner