bakabar.com, BANJARBARU – Denny Indrayana kejar tayang menyelesaikan draf gugatan sengketa hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana kita tahu, Denny yang menggandeng Difriadi Darjat kalah perolehan suara dari paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu).
Paslon 02 itu kalah di tikungan akhir setelah suara dari Kabupaten Banjar masuk. Padahal Denny sempat unggul lima hari berturut dari awal penghitungan cepat dibuka KPU.
Masuk di detik-detik terakhir penghitungan KPU, warga di Kabupaten Banjar menyumbang 17.838 suara sah untuk BirinMu. Sementara H Denny-Difri (H2D) hanya meraup 104.465 suara. Selisih suara keduanya bahkan mencapai 65 ribu suara lebih.
Alhasil, meski Denny yang menguasai perolehan suara di lebih dari 10 kabupaten/kota di Kalsel kalah perolehan suara atas BirinMu. Selain Banjar, BirinMu juga menguasai perolehan suara di Barito Kuala, kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak lainnya di Kalsel.
Secara keseluruhan, BirinMu unggul dengan perolehan 851.822 suara. Sedangkan paslon H2D memeroleh 843.695 suara. Selisih suara keduanya mencapai 8.127.
POPULER SEPEKAN: Video Viral Sahbirin-Denny, PPK Buka Kotak Suara hingga Perkelahian di Tanah Bumbu
Pintu sengketa hasil suara di Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi pun terbuka lebar. Terlebih, Denny mengaku menemukan beragam kejanggalan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Mulai dari suara nol di 7 TPS, dugaan pengurangan suara, hingga ‘serangan fajar’ atau praktik bagi-bagi amplop jelang pencoblosan.
Denny mengatakan paling lambat gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 akan dimasukkan esok hari.
“Bismillah, tadi malam kada guring [tidak tidur], ini masih finalisasi draf gugatan Pilgub Kalsel, isuk [esok] dimasukkan ke MK. Mohon doanya dangsanak sabarataan [saudara sekalian], semoga berjalan lancar, dan selalu diberi kesehatan,” ujar Denny, dalam postingan Facebook di akun pribadinya, Senin (21/12) siang.
Sidang pleno terbuka hasil penghitungan suara digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, sejak Kamis (17/12) hingga Jumat (18/12).
Denny mengaku sampai harus begadang menyiapkan draf gugatan itu. Pasalnya ia hanya punya waktu tiga hari sejak hasil penghitungan suara ditetapkan.
“Tiga hari kerja,” ujarnya.
Jika tak ada gugatan, KPU dipastikan akan menetapkan BirinMu sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020.
Tim Advokasi Hukum H2D, Zamrony mengatakan persiapan pihaknya mendekati rampung.
“(Progres) masuk tahap finalisasi,” jelasnya dihubungi bakabar.com, Senin (21/12) siang.
Sederet pengacara kondang dipastikan bakal menemani perjuangan Denny Indrayana di MK.
Mereka adalah Donal Fariz, aktivis anti-korupsi Indonesia yang tergabung di LSM Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kemudian Bambang Widjojanto. Bambang mantan wakil ketua KPK ini juga sejawat Denny membela Prabowo Subianto saat bersengketa hasil Pilpres 2019 lalu di MK. Bambang juga kerap mendampingi Denny saat melaporkan dugaan pelanggaran petahana Sahbirin Noor ke Bawaslu Kalsel.
Rekan Denny pembela Prabowo di MK lainnya, ialah Iwan Satriawan, dan Dorel Almir. Iwan merupakan seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sementara Dorel Almir dikenal sebagai kader Golkar, partai pengusung Jokowi-Amin di Pilpres 2019 lalu.
Selanjutnya, ada nama Veri Junaidi. Veri merupakan ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.
Tak ketinggalan ada nama Febri Diansyah. Sosok satu ini sering muncul di layar kaca televisi karena pernah menjabat sebagai juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febri juga berlatar ICW.
Meski ujungnya mereka tak mampu memenangkan Prabowo di MK, Denny mengatakan tetap yakin akan menang dalam gugatan hasil Pilgub kali ini.
Selain para alumnus pembela Prabowo di MK, pihaknya juga akan menggandeng para ahli yang berpengalaman bersengketa di MK terkait pemilihan kepala daerah.
“Termasuk salah satu ahli hukum tata negara. Insyaallah kami akan punya tim yang hebat dan akan memaksimalkan perjuangan di MK. Saya memiliki keyakinan dan harapan akan menang karena kita punya posisi hukum yang kuat dan bukti bukti yang tidak terbantahkan,” ujar Denny.
“Banyak bukti-bukti yang kita siapkan, Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing (berusaha sampai akhir),” ujar Denny.
Gerakan Rp 5 Ribu H2D, Politikus Senior Golkar Sumbang Rp 20 Ribu
Terkait upaya Denny ke MK, Ketua Tim Pemenangan BirinMU, Rifqinizamy Karsayuda menerangkan bahwa pihaknya tidak mempersiapkan apa pun. Sebab yang menjadi objek gugatan adalah penyelenggara pemilu.
“Kami tidak mempersiapkan langkah khusus dan yang akan digugat adalah KPU Kalsel sebagai pihak yang terkait dalam persidangan itu,” terangnya, belum lama tadi.
Rifqi menyatakan pihaknya tak kuatir dengan upaya Denny kali ini sebab tidak ada kecurangan seperti yang dituduhkan H2D.
“Tentu kami meyakini bahwa kami tidak melakukan kecurangan dan bukti bukti telah kami siapkan,” pungkasnya.