bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas, Kalteng, telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo mengatakan, pembangunan zona integritas dimaksudkan guna mewujudkan pemerintahan yang baik menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dengan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja yang pada kehadirannya nanti, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hal tersebut saya dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas menyatakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (22/3).
Arif melanjutkan, pencanangan pembangunan zona integritas tentunya akan menjadi tonggak bagi seluruh jajaran Kejari Kapuas untuk meningkatkan kualitas kinerja, kualitas pelayanan dan meningkatkan inovasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Kami merubah pola pikir dari abdi negara menjadi pelayan masyarakat. Meningkatkan kualitas moral dan sumber daya manusia juga menjadi salah satu hal yang sangat penting demi suksesnya program reformasi birokrasi," ujarnya.
Ditambahkan Arif Raharjo, selain telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, seluruh ASN Kejari Kapuas juga telah menandatangani fakta integritas yang berlangsung akhir pekan tadi.