Kasus Korupsi

Kejagung Tak Buru-Buru Soal Keterlibatan Airlangga dalam Korupsi CPO

Pihak Kejagung tak ingin terburu-buru menentukan status Airlangga Hartarto dalam pusaran kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO)

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartaro usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (24/7) malam.Foto: apahabar.com/Bambang Susatyo.

bakabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pemeriksaan perdana Airlangga Hartarto terkait pengembangan dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) telah selesai.

Direktur Penyidik Kejaksaan Agung, Kutandi mengatakan pihaknya memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu terkait kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi CPO tahun 2021,” kata Kutandi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (24/7) malam.

Di samping itu, Ia menerangkan tim penyidik Kejagung telah melontarkan sebanyak 46 pertanyaan kepada Airlangga atas persoalan dugaan rasuah CPO tersebut.

Baca Juga: Kejagung Berpeluang Jemput Paksa Airlangga Hartarto Usut Korupsi CPO

Kendati demikian, Kejagung menerangkan pihaknya tak mau terburu-buru terkait keterlibatan Airlangga di kasus korupsi CPO tersebut.

Menurut Kuntadi, masih terlalu dini untuk menyatakan Airlangga terlibat di kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp6,47 miliar itu.

“Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini,” jelas Kutandi.

“Ini masih penyelidikan awal,” lanjutnya menambahkan.

Namun, Ia menerangkan pihaknya masih akan terus mendalami kasus korupsi yang telah menetapkan tiga korporasi itu sebagai tersangka.

“Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana, pasti kami dalami,” Imbuh Kutandi.

“Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalam, pasti kami dalami,” pungkasnya.

Baca Juga: Menkominfo Kunjungi Kejagung saat Airlangga Diperiksa Jampidsus

Sebelumnya, Airlangga keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 21.00 WIB. Ia total menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Partai Golkar itu tak banyak berkomentar soal pemeriksaan tersebut.

Ia hanya menjelaskan telah menjawab sebanyak 46 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan rasuah eskpor minyak sawit mentah atau CPO tersebut.

“Saya menjawab 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner