Kasus Korupsi

Kejagung Berpeluang Jemput Paksa Airlangga Hartarto Usut Korupsi CPO

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menjemput paksa Airlangga Hartarto

Featured-Image
Airlangga Hartarto sesaat setelah meresmikan rumah sakit swasta di Depok. foto: apahabar.com/Rubiakto

bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menjemput paksa Airlangga Hartarto dalam pusaran korupsi CPO (crude palm oil).

Namun dengan catatan, Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar kembali mangkir dalam memenuhi panggilan Kejagung.

"Ya jika sekali lagi tidak datang juga. Maka berdasarkan KUHAP bisa dipanggil paksa. Artinya dibawa secara paksa untuk diperiksa, terlepas ditahan atau tidak," kata Fickar kepada bakabar.com, Minggu (23/7).

Baca Juga: Kejaksaan Harap Airlangga Hartarto Hadir Pemeriksaan Kasus CPO

Untuk itu ia memperingatkan Airlangga untuk bersikap kooperatif hadir dan menjalani pemeriksaan pada Senin (24/7) besok.

“Penyidik berwenang memanggil dalam rangka pemeriksaan penyidikan dan orang yang dipanggil wajib datang,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berharap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7).

Baca Juga: Yorrys Raweyai: Airlangga Hartarto jadi 'Bom Waktu' bagi Golkar

Panggilan pemeriksaan itu terkait dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang sementara ditangani Kejaksaan Agung.

"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir. Harapan kita, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum," kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner