Skandal Korupsi BTS

Kejagung Imbau Menpora Dito Hadiri Pemeriksaan Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan dalam dugaan

Featured-Image
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengimbau Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan dalam dugaan perkara korupsi BTS Bakti Kominfo.

“Dari informasi tim penyidik, besok betul ada pemanggilan terhadap Dito yang saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/7).

Baca Juga: Menpora Dito Bakal Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo Besok!

Ketut menambahkan pihaknya telah menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap Menpora Dito pada pukul 09.00 pagi esok.

“Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB,” jelasnya.

Adapun ia berharap agar Menpora termuda di Kabinet Indonesia Maju tersebut bisa menghadiri pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo tepat waktu.

“Harapan kami bisa datang tepat waktu,” pungkasnya.

Baca Juga: Menkominfo Nonaktif Johnny Plate Ajukan Nota Keberatan!

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7) besok.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menerangkan bahwa Menpora Dito diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin," kata Febrie, Minggu (2/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner