Kalsel

Kehabisan Waktu, Mada-Ferry Terancam Gagal Maju Pilbup Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Bakal pasangan calon jalur perseorangan Pilbup Kabupaten Banjar, Mada Teruna – Ferryansyah tidak…

Featured-Image
Ferry saat menyusun berkas pukul 00.01, (24/2). Foto-apahabar.com/hendra

bakabar.com, MARTAPURA – Bakal pasangan calon jalur perseorangan Pilbup Kabupaten Banjar, Mada Teruna – Ferryansyah tidak dapat menyerahkan berkas syarat minimal dukungan pada batas ditentukan secara sempurna sesuai yang dikehendaki KPU Banjar, yakni paling lambat 24.00 waktu setempat.

Pantauan bakabar.com di kantor KPU Banjar, sekitar pukul 00.16 Wita, pintu kantor KPU ditutup untuk wartawan dan pihak eksternal.

Turut hadir pada malam penutupan pendaftaran ini, Komisioner KPU Provinsi Kalsel dan Komisioner Eddy Ariansyah dan Siswandi.

Sementara dari Bawaslu Kalsel hadir mengawasi Komisioner Bawaslu, Nur Kholis Majid, dan Kabag Divisi Pengawasan H Suprianto bersama satu stafnya.

Pun demikian dari Bawaslu Banjar, hadir mengawasi Komisioner Bawaslu Banjar Hairul Falah dan Ramliannoor bersama stafnya.

Awalnya, sekitar jam 21 malam lebih, tim Mada-Ferry bakal bakal pasangan calon Mada-Ferry menyerahkan berkas. Namun kemudian, ada beberapa kekurangan administrasi, seperti belum adanya tandatangan pada sebagian dokumen formulir B.1.1-KWK.

Masih pantauan di lokasi, pihak tim Mada-Ferry sempat kebingungan ingin memprint dan memfotokofy dokumen. Bahkan mereka sempat ingin menggunakan fasilitas kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjar, namun dibatalkan. Akhirnya pihak KPU memfasilitasi mesin fotokopi di kantor KPU.

Hingga pukul 00.01 tim Mada-Ferry masih sibuk menyusun berkas dukungan. Sampai akhirnya sekitar pukul 00.16 pintu dikunci, wartawan dilarang masuk.

Di dalam ruangan, terpantau ada dari pihak KPU Banjar dan KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Banjar, Mada-Ferry sebagai bakal calon bersama timnya.

Hanya saja tidak diketahui apakah yang dilakukan atau dibicaraka di dalam.

Menurut Komisiomer Bawaslu Banjar, Hairul Falah, memang sudah ada penyerahan berkas. Terkait kelengkapan dokumen, dirinya belum berani memastikan apakah dapat diterima atau tidak.

“Yang jelas berkas sudah ada diserahkan. Untuk dapat diterima atau tidak, nanti KPU dapat menentukan sesuai aturan berlaku,” ujar Hairul Falah.

Hingga berita ini dinaikkan pukul 00.41 Wita, semua pihak yang disebutkan di atas tadi, masih adalam ruangan kantor KPU Banjar. Pihak KPU belum dapat dikonfirmasi.

img

Tim Mada-Ferry menyerahkan berkas sekitar pukul 21 lewat.

Berita ini telah diklarifikasi. Baca di sini:

Serahkan di 'Detik-detik Akhir', KPU Banjar: Berkas Mada-Ferry Masih Dalam Perhitungan

Baca Juga:NonParpol, Yunani-Suriani Serahkan 36.229 Dukungan Pilbup Banjar

Baca Juga:Cuncung di Pilbup Tanbu, Istri Rosehan di DPR RI

Reporter: Hendra

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner