Tak Berkategori

Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pemuda di Halte SMP 2 Pelaihari Diringkus BNNK

apahabar.com, PELAIHARI – Tim Kalong Macal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) meringkus pemuda…

Featured-Image
RS (22) diringkus BNNK Tala karena kedapatan membawa dua paket sabu. Foto-Istimewa.

bakabar.com, PELAIHARI – Tim Kalong Macal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) meringkus pemuda inisial RS (22) warga Desa Galam, Kecamatan Bajuin lantaran kedapatan bawa dua paket sabu.

RS dibekuk Kalong Macal BNNK Tala di Halte bus depan SMPN 2 Pelaihari, Jalan A. Syahrani Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kamis (9/12) sekira pukul 01.30 Wita dini hari.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan ini berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam dashboard motornya.

“Penangkapan berawal informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, Jumat (10/12).

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya melakukan penyidikan dan dilanjutkan penangkapan.

"Saat diperiksa ditemukan narkoba 2 paket jenis sabu di dalam dashboard motornya yang disimpan dalam kotak rokok, dengan berat kotor sabu 0,58 gram," sebutnya.

Ia bilang berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga kurir tapi kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Pelaku yang bekerja di salah satu kedai kopi di Pelaihari ini disangkakan Pasal 112 UU No.35 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Katamsi mengimbau kepada masyarakat untuk betul-betul memproteksi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.

“Jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian maupun BNN bila menemukan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” katanya.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tala lumayan cukup tinggi. Karenanya menjadi tugas kita semua untuk memberantasnya.”



Komentar
Banner
Banner