bakabar.com, BALIKPAPAN – Rekonstruksi kasus Herman yang digelar di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (17/3) kemarin rupanya menyisakan kekecewaan mendalam bagi Dini.
Pasalnya adik tiri mendiang Herman itu mengaku tak diundang atau diberitahu sama sekali oleh penyidik akan adanya rekonstruksi tersebut.
Herman adalah tahanan kasus pencurian yang tewas diduga dianiaya sejumlah polisi reserse.
Seirama, kuasa hukum Herman juga mengaku tak diundang polisi. Walhasil, rekonstruksi tersebut dinilai "gaib" tanpa kehadiran pihak korban.
“Saya sangat kecewa, betul-betul kecewa. Saya tidak sama sekali diberitahu polisi, padahal disitu saya bisa tahu siapa pelaku. Setidaknya saya tenang sedikit,” tuturnya dengan kucuran air mata.
Ia mengatakan seandainya dirinya hadir dalam proses rekonstruksi tersebut, ia bisa melihat dan mengetahui secara terbuka siapa pelaku yang membunuh keluarganya itu.
Dini menilai polisi tidak transparan sesuai komitmen awal dalam mengungkap kasus pembunuhan Herman. Sayangnya Dini merasa seperti ada sesuatu yang janggal lantaran pihaknya sama sekali tidak diberitahu.
“Bukan seperti itu mereka harusnya, mana janjinya yang bilang mau transparan, nyatanya saya digituin. Saya sakit hati. Saya turutin mau mereka. Saya percaya mereka tapi ternyata di bohongi. Nggak ada pemberitahuan sama sekali ke saya. Mereka nggak kasihan sama saya, kenapa mesti ditutup-tutupi dari kita dari saya,” keluhnya.
Bahkan Dini telah mendatangi kepolisian untuk melibatkan dirinya saat rekon nanti. Namun saat pelaksanaan rekon justru dari pihaknya lah yang tidak dikabari sama sekali.
“Saya di Polres sudah minta baik-baik untuk libatkan saya, nyatanya saya tidak dilibatkan. Sekarang itu ke Polda saya nggak diundang ke rekon itu sementara wartawan tahu, kuasa hukum tersangka juga dikasih tahu kenapa saya tidak,” ungkapnya heran.
Merasa tidak mendapat keadilan dan dinilai tidak transparan, Dini seolah pasrah. Bahkan terlontar dari mulutnya untuk bunuh diri di hadapan kepolisian bila tidak ada transparansi dan tidak adil.
“Kalau memang mau bantu tersangka atau menutupi semuanya, tolong selama saya hidup nggak bakal mereka akan tenang, kecuali mereka mau saya mati, saya akan ke Polda bunuh diri biar mereka puas. Saya sudah hancur, jangan di siksa batin saya kayak gini,” ungkapnya sembari menangis.
Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Fathul Huda, mengatakan hal sama. Pihaknya sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan oleh penyidik terkait rekonstruksi tersebut.
Padahal rekonstruksi tersebut sangat penting bagi mereka untuk melihat proses terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Herman.
“Kami dari kuasa hukum pelapor tidak ada pemberitahuan dengan rekonstruksi ini. Pelapor juga sudah kami konfirmasi berkaitan dengan rekonstruksi. Padahal ini juga penting bagi kami untuk menyaksikan bagaimana tindakan itu terjadi supaya ini terbuka dan transparan seperti apa yang dikatakan Kapolda,” tutur Fathul.
Sementara itu sebelumnya Wadir Krimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal, mengatakan bahwa rekonstruksi ini memang tidak dihadiri pihak kuasa hukum pelapor melainkan kuasa hukum tersangka.
“Jadi menyaksikan ini dari pihak lawyer daripada tersangka,” pungkasnya.