bakabar.com, BEKASI - Kecelakan maut antara sepeda motor dan mobil terjadi di Summarecon Bekasi hari ini, Rabu (23/8). Seorang pengendara motor yang merupakan pengacara tewas di lokasi.
Kecelakaan yang melibatkan Yamaha Aerox B 4024 KGY dengan Mobil Toyota Calya B-2665-UIK itu terjadi di Jalan Boulevard Selatan, Bekasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibatnya, pengendara bernama Antonius William (28) tewas. Dia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sekaligus Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
Saat itu, William hendak mengantar sang ayah, Hendrikus la Ndipelita (54) ke Bandara Soekarno Hatta. Ayah korban mengalami luka parah.
"Korban mengantar ayahnya yang akan betugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga pengacara," kata Ketua SPI Bekasi Raya sekaligus kuasa hukum korban, Agus Muryanto, Kamis (24/8).
Menurut Agus, saat korban dan sang ayah tengah melintas di tempat kejadian perkara (TKP), datang mobil dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Korban berada di jalur yang benar. Sedangkan pengendara mobil yang datang dari arah berlawanan telah menerobos jalur satu arah yang sedang dilintasi korban.
Terpisah, adik korban, Cristian Alvito Roman William (20) mengungkap bahwa mobil itu berisi lima orang, 4 laki-laki pria dan 1 wanita. Pengendara mobil dalam keadaan mabuk.
“Mungkin dengan kecepatan tinggi karena mobilnya ringsek parah dan ban depan motor korban juga terlepas,” kata Cristian.
Cristian mengatakan, pengendara mobil sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh pengendara lain yang tengah melintas.
Pelaku pun langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga.