Kecelakaan Tol Cipali

Kecelakaan di Tol Cipali KM 134 Tewaskan 3 Orang

Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139 arah Cirebon. Akibat dari kecelakaan tersebut sebanyak tiga orang tewas.

Featured-Image
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA – Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139 arah Cirebon. Akibat dari kecelakaan tersebut sebanyak tiga orang tewas dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"Untuk sementara yang meninggal dunia ada tiga orang, dan luka-luka tujuh orang," kata Kasatlantas Polres Indramayu, Jawa Barat AKP Angga Handiman seperti dilansir Antara, Selasa (15/11).

Angga mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di KM 139 Tol Cipali tepatnya di jalur A atau dari arah Jakarta ke Cirebon, dan masuk wilayah hukum Polres Indramayu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Barabai, Mabes AD Jelaskan Soal Tumpukan Jeriken

Menurutnya kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu minibus Daihatsu Luxio B-1346-FRR, diduga kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lainnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/11) sekitar jam 05.00 atau 05.30 WIB yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"Untuk laporan yang kami terima, kendaraan minibus ini menabrak belakang kendaraan yang berada di depannya," ujarnya.

Baca Juga: Empat Langkah IPB Tindak Lanjuti Mahasiswa Diduga Terjerat Pinjaman Online

Angga menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara untuk seluruh korban lanjut Angga, di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Angga mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi, sehingga data belum lengkap, dan masih menunggu anggota yang sedang melakukan pendataan.

"Semua korban kami bawa ke RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, dan kami masih melakukan olah TKP," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner