Kasus Pencurian

Kecanduan Judi Online, Pegawai Alfamart Depok Bobol Brankas Toko

Pegawai Alfamart di Depok diringkus polisi. Dia membobol brankas minimarket tempanya bekerja.

Featured-Image
Ilustrasi pelaku. Foto-Net

bakabar.com, DEPOK - Pegawai Alfamart di Depok diringkus polisi. Dia membobol brankas minimarket tempanya bekerja.

Pria itu berinisial RS (28). Ia dibekuk anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok.

Baca Juga: Aniaya Tahanan hingga Tewas, 8 Napi di Depok Diancam 12 Tahun

"Pelaku RS ini merupakan pegawai di Toko Alfamart di Perumahan Tirtamandala, Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Pelaku berhasil diamankan anggota di daerah Bogor," ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, Kamis (30/11).

RS berhasil mengambil uang total Rp43 juta. Ia membuka brankas dengan kunci toko. Aksinya terekam CCTV.

"Dalam menjalankan aksi pelaku ini diketahui oleh sesama rekannya. Yaitu saksi yang juga sesama pegawai di minimarket melalui CCTV," katanya.

Baca Juga: Penipu Tiket Coldplay Depok Pernah Retas Situs Emirates Airlines

Setelah melancarkan aksinya itu, RS sempat kabur. Ia melarikan diri di wilayah Bogor.

"Uang yang dicuri pelaku dipergunakam untuk bermain slot judi online," tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RS dikenakan Pasal 363 KUHP. Pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner