Peremajaan Sawit Rakyat

Kebun Sawit, Kemenko Ekonomi: 5 Persen Lahan Perlu Diremajakan per Tahun

Kemenko Perekonomian mengungkapkan setidaknya per tahun 4 sampai 5 persen dari total lahan kelapa sawit perlu diremajakan.

Featured-Image
Arsip foto - Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengungkapkan setidaknya per tahun 4 sampai 5 persen dari total lahan kelapa sawit perlu diremajakan.

“Dengan berpedoman pada umur tanaman kelapa sawit sebesar 25 tahun, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting per tahun perlu mencakup 4 sampai 5 persen dari total lahan yang ditanami kelapa sawit per tahun, untuk menjaga hasil panen agar tetap optimal,” katanya dalam diskusi Palm Oil Financing Forum daring di Jakarta, Selasa (30/5).

Karena itu, dengan total 6,9 juta hektar kebun kelapa sawit rakyat di Indonesia, setidaknya per tahun seluas 310 ribu hektar kebun kelapa sawit rakyat perlu diremajakan.

Adapun pemerintah menargetkan setidaknya sebanyak 2,8 juta hektar kebun kelapa sawit dapat diremajakan sejak 2016, tapi realisasi program PSR baru mencakup 273 ribu lahan kelapa sawit per hektar atau 10 persen dari target.

Baca Juga: Pola Kemitraan, Apkasindo: Kunci Petani Tingkatkan Produktivitas Sawit

Pemerintah juga menargetkan cakupan luas kebun kelapa sawit yang diremajakan bisa diperluas mencapai 540 ribu pada 2024 mendatang atau dua kali lipat dari posisi 2022.

“Oleh karena itu maka dalam waktu kurang dari 2 tahun ke depan, kita harus bekerja keras dalam mencapai target PSR tadi sebagai bagian dari upaya untuk meremajakan tanaman sawit di tanah air dan terus menjaga dan meningkatkan kesejahteraan dari petani kecil,” katanya.

Dia yang juga Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries itu menjelaskan pemerintah terus mendorong perluasan program PSR untuk meningkatkan produksi kelapa sawit Indonesia karena pemerintah tidak ingin memperluas kebun kelapa sawit meskipun produksinya cenderung stagnan.

“Program intensifikasi tanaman sawit menjadi sangat penting untuk meningkatkan produksi  antara lain melalui program peremajaan sawit rakyat dan penerapan tata cara bercocok tanam sawit melalui pengendalian hama, penyediaan bibit unggul, dan penyediaan sarana prasaran perkebunan sawit, serta pengolahan sawit yang efisien,” katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner