News

Kasus Terus Melandai, PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Dua Pekan

apahabar.com, JAKARTA – Meski kasus positif Covid-19 terus melandai, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan…

Featured-Image
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang status PPKM luar Jawa-Bali. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Meski kasus positif Covid-19 terus melandai, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang.

Dalam putusan baru, PPKM level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota, level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.

“PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu kedepan,” paapar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Senin (9/5).

Kendati penerapan PPKM berlanjut, indeks reproduksi efektif di luar Jawa-Bali sudah di bawah 1 persen, atau tepatnya 0,997 persen.

Rinciannya Papua, Kalimantan dan Nusa Tenggara masing-masing 0,99 persen. Kemudian Sulawesi 0,98, Maluku 0,97 dan Sumatera 1 persen.

“Artinya kasus seluruhnya di luar Jawa-Bali landai dan yang tertinggi di Lampung. Namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah,” tambah Airlangga.

Sementara realisasi kinerja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional telah mencapai 15,4 persen atau Rp70,37 triliun.

Dengan rincian realisasi di bidang kesehatan 9,7 persen atau Rp11,87 triliun yang digunakan untuk insentif klaim tenaga kesehatan dan klaim pasien, perpajakan kesehatan dan Dana Desa.

Sedangkan realisasi program perlindungan masyarakat sudah Rp49,27 triliun atau 32 persen yang terdiri dari PKH, BLT minyak goreng, BLT Desa, bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan, serta Kartu Prakerja.

Kemudian realisasi penguatan pemulihan ekonomi sebanyak 5,2 persen ataupun Rp9,22 triliun yang digunakan untuk mendukung sektor pariwisata, UMKM, dan perpajakan.

“Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan, kemudian pembentuan satuan tugas untuk Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) hewan ternak,” tandas Airlangga.



Komentar
Banner
Banner