Kalteng

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kapuas Tinggi

apahabar com, KUALA KAPUAS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng…

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang. Foto-Istimewa

apahabar com, KUALA KAPUAS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalteng didominasi oleh kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pada 2020 lalu, Polres Kapuas menangani sebanyak 17 perkara kasus kekerasan perempuan dan anak, di antaranya pencabulan anak di bawah umur.

“Sedangkan pada tahun 2021 sampai bulan Februari ini, ada 2 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami tangani,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di
Mapolres Kapuas, Jumat (5/2).

Menurut Kristanto perkara kasus pencabulan dengan anak di bawah umur memang paling mendominasi yang ditangani pihaknya.

Nah, melihat tingginya angka kasus pencabulan dengan anak di bawah umur tersebut maka peran dari orang tua tentunya sangat diharapkan dalam mengawasi anak-anaknya.

Termasuk juga peran sekolah dan peran dari pemerintah daerah untuk bagaimana menyiapkan langkah-langkah pencegahan guna menekan tingginya kasus yang berhubungan dengan anak.

“Jadi, kami berharap agar orang tua lebih betul-betul menjaga dan mengawasi perkembangan atau tindak laku anaknya di luar,” harap Kristanto.

Ditambahkan Kristanto bahwa sebagian besar korban kekerasan seksual terhadap anak, masih di bawah umur. Dimana rentang usianya 9 sampai 14 tahun.

Komentar
Banner
Banner