bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kasus Narkoba di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengalami peningkatan. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono pun prihatin.
Menurut AKBP Qori Wicaksono pada 2019 jumlah kasus narkoba sebanyak 52 kasus, kemudian 2020 turun jadi 46 kasus.
Selanjutnya pada 2021 jumlah kasus narkoba di Kabupaten Kapuas kembali melonjak sebanyak 53 kasus.
“Sekarang tahun 2022 sampai dengan Juli saja sudah ada 30 kasus. Secara pribadi kami prihatin, karena kasus narkoba semakin meningkat,” katanya, Selasa (19/7).
Polres Kapuas pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerah setempat.
“Kami Polres Kapuas tetap komitmen untuk terus memberantas narkoba,” tegas Qori Wicaksono.
Diakui Qori dengan luasnya wilayah Kapuas pihaknya sedikit kesulitan dalam memberantas narkoba.
“Namun demikian kami tetap harapkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi dan kita akan tindaklanjuti,” pungkas AKBP Qori Wicaksono.