“Kalau pelimpahan penyidik ke kami tanggal 22 (September) kemarin. Untuk sidang perdana nanti diinfokan lebih lanjut,” ucap Radityo.
Lebih jauh dikatakan Radityo, dari hasil penelitian bahwa dugaan adanya gangguan jiwa yang dialami Harry tak terbukti. Hal itu dipastikan tak terjadi terhadap Harry.
Hanya saja, Harry ditengarai tega menghabisi nyawa Rahmah dengan sadis dikarenakan diduga terpengaruh setelah menyaksikan video kekerasan di internet.
“Kemarin pada saat tahap dua setelah diteliti yang bersangkutan, masih normal bisa menjawab lancar, hanya memang diduga sadis karena terpengaruh video-video kekerasan yang ada di internet,” pungkasnya.
Kronologi Lengkap Mutilasi Ibu Muda di Belda Banjarmasin, Dari Kencan hingga Belanja Popok