Kali ini penganiayaan terjadi di rumah. "OKNUM Ngamuk dan MENENDANG PERUT saya lagi dan itu disaksikan keluarga saya, seisi rumah melihat dia mengamuk depan rumah dan merampas HP saya," tulis Diba.
Atas kejadian itu, DZM hanya disanksi ringan. Dia diwajibkan menjalankan piket selama satu bulan. Diba menduga sanksi itu juga tak dijalankan dengan semestinya.
"Saya dipanggil atasannya untuk sama sama menghadap dan disana pun kita berdua diceramahi dan jelas atasannya tahu saya sudah menikah siri, dan oknum pun mengakuinya," tulis Diba.
Belum cukup, bergeser ke 28 Oktober 2022, penganiayaan terhadap Diba kembali terjadi lantaran DZM ketahuan ingin kembali berkencan dengan wanita lain.
"Dia datang kerumah saya, karena sudah keburu ketahuan saya mau ke dunia malam bersama LC itu dan terjadi percekcokan. Saya ditampar, ditendang, dan dia mengancam mau bunuh diri dengan pisau coper dan dimana pisau saya ambil dan mengenai tangan saya dan sampai akhirnya saya diseret di kepala dan dibawa kerumah mamanya. Sampai sana saya dan mamanya mau dikunci dari luar dan diancam pakai pisau kalau saya disuruh tetap di rumahnya dan tidak boleh kemana-mana," tulis Diba.
Di akhir unggahannya, Diba menyatakan semua penganiayaan yang terjadi adalah fakta. Dia berharap bisa mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.
"Dan ini kejadian tidak hanya ini bapak. Saya sudah sering setiap berantem, oknum ini mencekik, menampar, menjabak jika bertengkar. Apalagi jika saya tidak membolehkan ke THM, dia sangat marah besar, Pak. Saya demi Allah berbicara fakta dan di sini saya ungkapkan karena saya benar benar tertekan dan hidup saya hancur. Semoga hati nurani bapak ibu sekalian mendengarkan dan MENEGAKKAN KEADILAN SEADIL ADILNYA," tulis Diba.
Baca Juga: Berkontribusi Besar dalam Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Aditya Raih Penghargaan dari Kemenag RI
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin melalui Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Thomas membenarkan bahwa terlapornya adalah seorang oknum anggota polisi. "Iya (oknum anggota polisi," ungkapnya.
Thomas mengatakan kasus dugaan tindak pidana berupa penganiayaan dan pengancaman tersebut tengah ditangani penyidik Polresta Banjarmasin.
"Untuk pidananya sudah dilaporkan dan sedang berproses," ujarnya singkat.