News

Kasus Dugaan Korupsi Formula E Berpotensi Hanya Pelanggaran Administrasi dan Perdata

Kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E  yang dihelar April 2022, tampaknya memang hanya akan menjadi pelanggaran administrasi dan perdata.

Featured-Image
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.foto-istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pelaksanaan Formula E  yang dihelar April 2022, tampaknya memang hanya akan menjadi pelanggaran administrasi dan perdata.

Penyebabnya berdasarkan proses penyelidikan,  KPK masih belum menemukan keberadaan indikasi unsur pidana dalam dugaan kasus korupsi itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan, bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan, namun terbuka kemungkinan adanya potensi penghentian kasus karena hanya menemukan unsur pelanggaran administrasi dan perdata dalam kasus tersebut.

“Ini masih kami lanjutkan, Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukannya sebuah titik terang, apakah kasus itu perkara pidana atau hanya sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata, ” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seperti dilansir Inilah, Senin (4/10).

Dirinya turut menegaskan KPK tidak dikejar target apapun dalam penyelidikan kasus ini. Apalagi kalau sampai diisukan menargetkan seseorang menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus itu.

“Kasus formula E ini apakah tidak takut hal ini dipaksakan? Kenapa harus takut, Kami hanya bicara persoalan tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali,” tegas Alex.

Alex juga menambahkan bahwa dirinya selama penyekidikan kasus ini mengaku tidak mengalami sebuah bentuk intimidasi dalam bentuk apapun, baik dari internal maupun eksternal.

“Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” tambahnya.

Alek turut mengatakan saat ini tingkat kecurigaan masyarakat atas KPK terkait penyelidikan Formula E sangat tinggi. Atas dasar tersebut pihaknya akan mempertimbangkan untuk membuka hasil penyelidikan yang telah dilakukan, agar tak menimbulkan keributan di masyarakat.

“Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kami buka saja supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi apa yang mereka terangkan, supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminasilasi seseorang,” ujarnya.

Saat ini KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK terkait penyelidikan kasus Formula E ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner