bakabar.com, JAKARTA – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 varian omicron di tanah air terus bertambah.
Seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Minggu (26/12/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan ada tambahan dua kasus.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
“Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia.
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Covid-19 omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Covid-19 Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan varian omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina.
Sebelumnya, Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama varian omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap lima kasus probable didapati dua kasus, yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.
Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan dua kasus baru Omicron. Pada 23 Desember ada tambahan tiga kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Kemenkes mencatat mayoritas kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional. Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.