bakabar.com, KUALA KAPUAS – Seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kalteng yang diakibatkan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor pun, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Adapun prokes yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna meminimalisir resiko penularan dan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Tugas Covid-19, mulai 12 hingga 18 November 2020, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 19 orang.
Hal itu mengakibatkan jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 30 orang, dari yang sebelumnya hanya berjumlah 11 orang.
Untuk itu, Nafiah berharap kepada masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan mematuhi protokol kesehatan ini, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari potensi penularan Covid-19," katanya di Kuala Kapuas, Kamis (19/11).
Plt Bupati Kapuas itu juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih berkerumun, baik di tempat wisata, restoran/kedai maupun pusat perbelanjaan agar selalu menjaga jarak satu dengan yang lainnya dan selalu ingat untuk menggunakan masker.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan di manapun dan apapun aktivitasnya, sebab kita tidak tau kapan dan di mana kita bisa terpapar virus ini," tegas Nafiah.