Tak Berkategori

Karantina Pertanian Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Cucak Ijo

apahabar.com, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan belasan burung cucak ijo. Direncanakan dikirim ke…

Featured-Image
Burung cucak ijo yang diamankan Karantina Pertanian Balikpapan dari ruang mesin kapal tujuan Surabaya. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Karantina Pertanian Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan belasan burung cucak ijo.

Direncanakan dikirim ke Surabaya melalui jalur laut, 16 burung cucak ijo itu diamankan petugas karantina lantaran tidak memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11).

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyembunyikan burung tersebut di kamar mesin,” jelas Reindi Rahmat dari Karantina Hewan Balikpapan, Sabtu (8/5).

Berkat kerjasama antara Karantina Pertanian Balikapapan Wilker Semayang dengan Polsek Pelabuhan Semayang, burung cucak ijo dapat digeledah tanpa disertai dokumen karantina.

“Berdasarkan UU No 21 Tahun 2019 Pasal 35, setiap orang yang akan memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah,” urai Endyokta Widoyono selaku Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Ridwan Alaydrus, menegaskan akan terus melakukan peningkatan pencegahan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Sinergi antar instansi ini perlu terus ditingkatkan dalam mencegah tindak pelanggaran, khususnya terkait dengan satwa liar,” sahut Ridwan.



Komentar
Banner
Banner