bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 155 desa di Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak. Lantas, sejauh mana persiapannya?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas Yan Marto, mengatakan secara umum pihaknya sudah siap untuk melaksanakan pilkades serentak tersebut.
“Secara umum kita sudah siap untuk melaksanakan pilkades,” katanya usai rapat koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Kalteng di aula Kantor Dinas PMD Kapuas, Rabu (9/3).
Namun diakui Yan Marto bahwa terkait dengan pelaksanaan pilkades tersebut masih ada beberapa hal yang belum selesai, namun hal itu akan segera diselesaikan.
“Sehingga targetnya pada bulan Maret ini sesuai dengan hasil rapat tadi bisa sudah dimulai tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades,” ujarnya.
Yan Marto bilang bahwa 155 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut adalah merupakan desa-desa yang berakhir masa jabatan Kadesnya pada akhir tahun 2021 yaitu sebanyak 146 desa.
“Kemudian ada sembilan desa yang berakhir masa jabatan kadesnya di bulan Juli 2022. Itu akan kita ikutkan di dalam pilkades ini sesuai ketentuan mengenai pelaksanaan pilkades,” beber Yan Marto.
“Kita berharap semua agenda daerah termasuk pelaksanaan pilkades ini bisa berjalan baik dan lancar tentunya dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalteng Murjani, mengatakan pada 2022 ada 5 kabupaten yang akan melaksanakan pilkades.
Lima kabupaten itu yakni Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas.
“Dari lima kabupaten itu yang sudah kami anggap siap sama sekali untuk melaksanakan pilkades yaitu Kabupaten Barito Utara,” katanya.
“Kemudian Kabupaten Kapuas menurut kami persiapannya juga sudah maksimal dan tugas kami di provinsi adalah menelaah rancangan Perbup terkait masalah pilkades,” pungkas Murjani.