Kalteng

Kapuas Gelar Ritual Adat Balian dan Memapas Lewu

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melaksanakan ritual balian…

Featured-Image
Sekda Kapuas Septedy saat membuka acara ritual adat balian tuntang memapas lewu. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melaksanakan ritual balian tuntang mamapas lewu, Minggu (19/9).

Acara ritual adat dayak yang berlangsung di Balai Basarah Panampung Penyang Jalan Melati Kuala Kapuas tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy ditandai dengan pemukulan katambung.

Septedy mengatakan, ritual balian tuntang memapas lewu ini sebenarnya rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada saat Hari Jadi Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas.

Namun karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga acara ritual adat ini pun mengalami beberapa kali penundaan dan baru pada tahun ini dapat dilaksanakan.

“Dengan terlaksananya ritual adat ini mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu, masyarakat kita sehat dan segala macam penyakit tidak ada lagi di Kabupaten Kapuas,” harap Septedy.

Sementara itu Wakil Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kapuas, Sulatin, mengatakan rangkaian acara ritual adat saat itu dimulai dari ritual balian batahur sahut lewu.

“Batahur artinya adalah membayar atau melunasi hutang kita dalam jangka waktu setahun. Kita dapat diselamatkan, diamankan atau ditenangkan suasana kita,” jelas Sulatin.

“Sedangkan memapas lewu artinya menghilangkan, menghapuskan atau membuang hal-hal yang buruk, termasuk bala penyakit dan musibah,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Disbudpora Kapuas H Suparman mengatakan, kegiatan ritual berlangsung selama 2 hari yang dimulai dari ritual balian yang kemudian dilanjutkan dengan ritual memapas lewu.

“Untuk kegiatan memapas lewu akan dilaksanakan pada Selasa 21 September 2021 di Balai Basarah Kaharingan Jalan Melati Kuala Kapuas,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner