bakabar.com, KUALA KAPUAS - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan hari ini, Rabu (25/11), serentak dilaksanakan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Di Kecamatan Kapuas Murung, operasi yustisi penegakan disiplin Prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib. Tim operasi yustisi itu sendiri terdiri dari gabungan personil Polri, TNI dan anggota Trantib Kecamatan Kapuas Murung.
Operasi yustisi dilaksanakan di depan Mako Koramil 1011-06/Palingkau Kapuas Murung dan jalan umum yang dilewati oleh masyarakat.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin mengatakan, dilaksanakannya operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kacamatan Kapuas Murung.
“Untuk pagi ini Polsek Kapuas Murung, Koramil 1011-06/Palingkau, dan instansti terkait menggelar giat yustisi untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,” kata Iptu Jimin.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran oleh petugas dan kemudian memberikannya masker.