bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya telah memerintahkan anggota Polri untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho yang mengatakan bahwa Kapolri Sigit meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun.
Terlebih, Kadiv Humas juga menegaskan kalau pihaknya juga telah menerbitkan aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara Diusut Secara Ilmiah
"Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas kemudian bapak kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Sandi kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10).
Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut juga sudah menjadi komitmen bagi anggota Polri untuk bersikap netral.
Terlebih, ia menegaskan Polri ingin pesta demokrasi tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil.
Baca Juga: Kapolri Pede Kawal Piala Dunia U-17 Berbarengan Pemilu 2024
Di samping itu, saat ditanyakan mengenai jika ada pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai politik. Ia hanya menjawab bawa anggota Polri aktif harus tetap netral.
"Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah bapak Kapolri untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun," ujarnya.