Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Ingatkan ASN Soal Netralitas di Pilkada 2024

Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Featured-Image
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024). foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11).

Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru dan Rio Setiawan dari Kemendagri.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah, Muhammad Riza Dauly, mengatakan momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.

“Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” papar Riza.

Riza menegaskan, dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik.

“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Sanksi jika ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanki berat,” terang Riza.

Ia menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.

Mewakili Kepala BKPSDM Banjar Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan, sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemkab Banjar, untuk menjaga ASN netral dalam Pilkada 2024.

“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu,” tegas Azizah.

Azizah juga menyampaikan ada beberapa keresahan yang dialami tenaga kesehatan, khususnya di kecamatan yang sering digunakan tenaganya dalam kegiatan yang dilaksanakan politisi, misalnya sunatan massal.

“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan, Kemendagri sudah menegaskan jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.

Editor


Komentar
Banner
Banner