bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan takkan pandang bulu dan akan menindak para pelaku yang terlibat tawuran di Cipinang, Jakarta Timur.
Maka ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan tawuran lantaran telah jatuh korban yang kini menjalani perawatan di RS Persahabatan.
"Hentikan upaya melakukan kembali tawuran atau kekerasan lainnya untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Jakarta Timur," kata Leo di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (26/5).
Baca Juga: Polres Jaktim Tangkap 6 Biang Kericuhan Antarwarga di Cipinang
"Kami akan melakukan proses hukum tidak pandang bulu. Kami tidak berpihak, kami netral. Siapapun yang terlibat akan kami proses," ujar dia menegaskan.
Ia menilai aksi saling serang antarwarga RW 07 dan RW 08, Cipinang Besar Utara (CBU), Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu (20/5) dan Minggu (21/5) kemarin.
Peristiwa bentrokan menelan korban luka yang cukup serius akibat penggunaan senjata tajam.
"Korban 2 orang dirawat di RS Persahabatan, kondisinya luka berat," imbuh dia.
Baca Juga: Warga Gagalkan 2 Pelajar yang Berniat Tawuran di Ciampea Bogor
"Saya meminta rekan-rekan yang lain terkait permasalahan ini saya minta menyerahkan diri sebelum kami melakukan upaya paksa," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut telah menangkap 6 orang pelaku yang diduga menjadi biang kericuhan antarwarga di Cipinang, Jakarta Timur.
Bahkan 3 pelaku di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
"Hari ini telah kita amankan sebanyak 6 orang. 3 pelaku merupakan pelaku yang melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek," kata Leonardus, Jumat (26/5).
"Ketiga pelaku ini adalah pelaku yang melakukan secara langsung kepada korban. Saat ini sudah kita tangkap dan kita tahan," sambung dia.