Evaluasi Kinerja Kepolisian

Kapolda Tegaskan Pentingnya Polisi Evaluasi Gelar Perkara Kasus

konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan guna menciptakan stabilitas keamanan bagi masyarakat.

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan dalam proses pengusutan suatu kasus. Gelar perkara menjadi sesuatu yang penting. Nantinya gelar perkara akan menjadi evaluasi proses penyelidikan kasus yang ada.

Hal itu disampaikannya di hadapan para penyidik dari Direktorat Polda Metro Jaya hingga Polres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (11/5).

"Ini sebagai wacana untuk mengevaluasi sampai sejauh mana proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang sudah dilaksanakan," ungkap mantan deputi penyidikan KPK itu.

Baca Juga: Air Gun Berbahaya, Kapolda Metro Jaya Minta Aturan dan Syaratnya Harus Tegas

Sebagaimana diketahui, hari ini Kapolda mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Polda Metro Jaya hingga jajaran polres. Tujuannya agar proses penegakan hukum yang berkeadilan dapat berjalan maksimal.

"Hari ini saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Karena sejalan dengan amanat pak Presiden dan pak Kapolri bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau," ujarnya.

Karyoto meminta para penyidik agar berpedoman pada kode etik Polri dan aturan yang ada saat melakukan penyelidikan atau penyidikan suatu kasus.

Baca Juga: Surat Mustopa NR: Minta Kapolda Metro Pertemukan dengan MUI!

"Artinya setiap kita melakukan penegakan hukum harus profesional pertama. Kedua objektif, dan yang paling penting adanya kepastian hukum," lanjutnya.

Terlebih, menurutnya komunikasi antar penyidik dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi hal yang harus diperhatikan.

"Dan yang tidak kalau penting adalah komunikasi dan koordinasi dengan para JPU sehingga kepastian proses perkara ini bisa dengan cepat dengan tepat waktu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner