bakabar.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot Kapolri dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sementara posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya, Senin (16/11/2020).
BACA JUGA : Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Malam Ini, Sebar 10 Ribu Undangan, Anies Bakal Jadi Saksi
Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri.
Sementara Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat.
Dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan massa simpatisannya.
Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang atau dibatasi jumlah orang yang hadir.
Orang yang hadir pun harus menerapkan protokol kesehatan.
Peristiwa kerumunan massa itu antara lain terjadi saat Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) dan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada Sabtu malam lalu.