bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo dinilai berperan dalam upaya perlindungan anak dari kejahatan. Makanya Dedi Prasetyo mendapat penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Di Kalimantan Tengah ada 15 kasus yang mana usia korban kategori anak. Kami dinilai merespons cepat terhadap kejahatan dengan korban anak,” kata Dedi dalam keterangan keterangan tertulis, Senin (27/7).
Dedi mengatakan kasus terbaru yang diungkap Polda Kalteng adalah pencabulan anak bernama M berusia 3 tahun 3 bulan. Dedi mengungkapkan pelakunya merupakan kakak tiri korban, MH (20).
Peristiwa itu terjadi 11 Juli kemarin. Ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga menceritakan kepada majikannya soal kejadian yang dialami anak balitanya. Majikan dari ibu korban lalu membantu membuatkan laporan polisi.
“Majikan pelapor menjelaskan kepada ibu korban bahwa di Polda Kalimantan Tengah ada bidang yang menangani khusus perempuan dan anak karena ibu korban takut dan cemas dengan kondisi anaknya. Kemudian majikan orang tua korban menghubungi Ipda Faujiah menyampaikan bahwa adanya dugaan persetubuhan terhadap anak pembantunya yang berusia 3 tahun,” jelas Dedi.
Yang menyedihkan, lanjut Dedi, korban tertular penyakit kelamin yang diderita pelaku. Selang 3 jam setelah ibu korban melaporkan, polisi menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri.
“Dalam waktu 3 jam setelah laporan diterima oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, tim akhirnya dapat menangkap pelaku dan diamankan di Polda Kalteng,” terang Dedi.
Kak Seto Award 2020 diberikan langsung oleh Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-74 dan Hari Anak Nasional, sekaligus 50 tahun pengabdian Kak Seto untuk anak Indonesia.
Selain Dedi, penghargaan juga diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin. Penghargaan itu diberikan di Aula Schooling Kak Seto School, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (dtk)
Editor: Syarif