bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengakui terdapat perusahaan yang melakukan pembiaran terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru.
Kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan untuk melengkapi konstruksi perkara karhutla.
"Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka," kata Andi, Minggu (2/7).
Baca Juga: Relawan Nekat Menyelam Sungai Demi Padamkan Karhutla di Banjarbaru
Andi menerangkab bahwa lahan yang diamuk api kini terdampak seluas 30 hektare. Lahan yang hangus kini telah diberi garis polisi agar lokasi tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.
Selain pihak perusahaan, ia juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.
"Jadi, total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum," jelasnya.
Baca Juga: Kalsel Berasap! Karhutla Picu Infeksi Pernafasan Akut
Andi mengungkapkan bahwa penegakan hukum menjadi komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi.
Dia berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.
Terbakarnya lahan gambut di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang saat ini paling sering terjadi lokasinya tidak bisa ditembus untuk pemadaman oleh petugas di lapangan.
Ia mengkhawatirkan kabut asap akibat karhutla di dua wilayah tersebut bisa berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
"Gubernur sudah menyatakan Kalsel saat ini kondisi darurat karhutla. Kami berharap BNPB bisa mengabulkan permohonan bantuan helikopter water bombing," pungkasnya.