Tak Berkategori

Kapal Riwayat Perjalanan ke India Dilarang Masuk Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ledakan kasus Covid-19 di India membuat pemerintah Indonesia waspada. Bahkan pemerintah telah menyatakan…

Featured-Image
Jajaran Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memberikan keterangan pers terkait aturan larangan WN India masuk ke Indonesia. Foto-apahabar.com/Ahmad Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Ledakan kasus Covid-19 di India membuat pemerintah Indonesia waspada.

Bahkan pemerintah telah menyatakan larangan Warga Negara (WN) India untuk masuk ataupun tinggal sementara ke Indonesia.

Di Kaltim sendiri menjadi sorotan lantaran terdapat 6 orang WN India yang positif melalui jalur kapal. Dari sinilah pengawasan di perairan diperketat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap WN India di jalur laut.

Di mana kapal yang memiliki riwayat perjalanan dari India sejak 14 hari terakhir dilarang bwelabuh ke perairan Kaltim khusunya di Balikpapan.

“Kita dapat intruksi dari Dirjen Imigrasi bahwa untuk sementara setiap orang asing yang mau masuk dan pernah melakukan perjalanan 14 hari maka dilarang dari india. Ini terkait situasi di India,” kata Ferizal, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian.

Bukan hanya WN India saja, bahkan WNA dari negara manapun namun memiliki riwayat perjalanan ke India juga dilarang masuk. Sebab kasus Covid-19 di India sudah menjadi atensi WHO.

“Bukan India aja, tapi setiap orang asing yang pernah ada di India selama 14 hari,” ujarnya.

Senada dengan Robby Anugrah Amanda, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Balikpapan, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kapal yang ingin berlabuh harus menyetorkan data riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya.

“Jadi kalau ada yang email, kita minta data 14 hari terakhir dari pelabuhan mana saja. Kalau ada perjalanan dari India jelas kami langsung tolak,” tuturnya.

Namun bila kapal tersebut terlanjur melintas di perairan Kaltim dan hendak bersandar di Balikpapan dan sekitarnya maka Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan melakukan pemeriksaan. Sejauh ini belum ada kapal ataupun kru kapal dari India yang masuk.

“Kalau mereka masuk, kita percayakan pada KKP untuk memeriksa. Sejauh ini belum ada laporan dan belum ada kejadian yang ditolak,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner