bakabar.com, JAKARTA – Kapal Coast Guard China kedapatan memasuki zona ekslusif ekonomi (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara dan
tak memperdulikan peringatan Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) yang berusaha mengusirnya, Sabtu (12/9/2020) lalu.
Sebelumnya, petugas sempat melakukan kontak dengan awak kapal Coast Guard China lewat radio. Namun, secara arogan mengaku Laut Natuna Utara milik China dan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.
Diberitakan sebelumnya, Kapal China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB.
(Bakamla) melalui KN Nipah 321 mencoba mengusir kapal coast guard China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9).
KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan, mendekati kapal China itu.
Baca Juga : Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Kemenag Kalsel Imbau Ulama Waspada Saat Berdakwah
Dikutip dari cnnindonesia.com, Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakaN pihaknya sudah menerima laporan Bakamla mengenai keberadaan China Coast Guard (CCG 5204) di wilayah perairan ZEE Indonesia. Kemlu juga sudah melayangkan protes ke Kedutaan Besar China di Indonesia.
“Kemlu telah melakukan komunikasi dengan Wakil Dubes RRT di Jakarta dan meminta klarifikasi maksud keberadaan CCG 5204 di wilayah perairan ZEE Indonesia,” kata Teuku lewat keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Teuku mengatakan Kemlu menegaskan kembali kepada Wakil Dubes RRT bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan RRT dan menolak klaim 9DL RRT karena bertentangan dengan UNCLOS 1982.
Sebelumnya, petugas sempat melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak yang bersangkutan bersikeras tengah melakukan patroli di wilayah teritorial laut China.