Hot Borneo

Kalteng Tetapkan 8 Wilayah Siaga Darurat Karhutla

Musibah kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kalimantan Tengah terus meningkat.

Featured-Image
Kondisi lahan terbakar di Palangka Raya. Foto-apahabar.com/Andre.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkat.

Hingga saat ini sudah ada 8 Wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, yakni Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Menyikapi maraknya Karhutla di sejumlah wilayah ini, Pemerintah Provinsi Kalteng pun menetapkan status siaga darurat selama 167 hari.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin usai menggelar rapat koordinasi bersama unsur forkopimda tentang Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Senin (5/6).

"Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan Karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya El Nino," ujarnya.

Guna mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini nantinya, Nuryakin berharap sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla.

"Saya minta agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan review oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab," bebernya.

Status siaga darurat bencana Karhutla Kalteng telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/194/2023, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 November 2023.

Baca Juga: "War" Tiket Indonesia Vs Argentina, Anggota DPRD Kalsel Dapat Satu Rp1,2 Juta

Editor


Komentar
Banner
Banner